MUSREMBANG TINGKAT KECAMATAN TALAGA MASIH MENGACU PADA PENINGKATAN IPM
Talaga,Aktual.id
Musrembang Kecamatan talaga yang berlangsung di aula kantor Kecamatan,cukup alot,dan di hadiri oleh para perangkat desa,tokoh masyarakat dan intansi terkait yang ada di Kecamatan Talaga.Dalam musrembang kecamatan untuk tahun anggaran 2015 sangat berbeda sekali,kali ini musrembang lebih menitik beratkan pada pembenahan managerial desa untuk menyambut di realisasikannya dana desa yang sudah di amanatkan pada UU Desa.Pendanaan desa dari APBN antara 800 juta s/d 900 juta dan dana perimbangan daerah kurang lebih 300 juta,total dana yang akan di terima masing masing desa berkisar 1,300 juta pada tahun 2015.
Musrembang Kecamatan talaga yang berlangsung di aula kantor Kecamatan,cukup alot,dan di hadiri oleh para perangkat desa,tokoh masyarakat dan intansi terkait yang ada di Kecamatan Talaga.Dalam musrembang kecamatan untuk tahun anggaran 2015 sangat berbeda sekali,kali ini musrembang lebih menitik beratkan pada pembenahan managerial desa untuk menyambut di realisasikannya dana desa yang sudah di amanatkan pada UU Desa.Pendanaan desa dari APBN antara 800 juta s/d 900 juta dan dana perimbangan daerah kurang lebih 300 juta,total dana yang akan di terima masing masing desa berkisar 1,300 juta pada tahun 2015.
Dalam sambutannya Camat Kecamatan Talaga DRS H Rahmat Susanto.MM menyampaikan musrembang kali ini perlunya kesiapan desa dalam menyambut realisasi UU Desa,dimana pendanaan desa pada tahun 2015 cukup besar.dan yang lebih penting adalah bagi semua perangkat desa harus sudah menguasai IT dan tertib management ( Tertib Aparatur ),terutama dalam tata kelola keungan desa.Rahmat Susanto juga menyebutkan kalau pada 2015 nanti di tubuh perangkat desa sudah tidak ada lagi PNS,Sekertaris Desa yang diangkat PNS akan ditarik menjadi PNS dilingkungan PEMKAB,menurut Rahmat di kecamatan Talaga ada 6 SEKDES yang bersetatus PNS,dengan demikian sudah saatnya Desa mempersiapkan diri untuk mengelola managementnya dengan di barengi penguasaan IT,sehingga Kecamatan Talaga menuju Desa Mandiri bisa terwujud pada tahun 2015 nanti.
Tim Kordinator Musrembang Kabupaten L Suherlan S yang juga menjabat Kepala Inspektorat Daerah Kab Majalengka,memaparkan skala prioritas pembangunan Kab Majalengka masih bersandar pada peningkatan IPM,tiga indikator yang menjadi skala prioritas itu adalah indikator Bidang Pendidikan,Indikator Bidang Kesehatan dan peningkatan Daya Beli Masyarakat.saat ini IPM Majalengka masih tertinggal dari IPM Jawa Barat.IPM Majalengka pada tahun 2012 mencapai 71,16 sedangkan IPM Jawa Barat sudah mencapai 73,19,selisih 2 poin.Suherlan juga mengatakan pada setiap usulan dari desa atau kecamatan minimal mampu menyesuaikan dengan rancangan pembangunan kabupaten,biar usulan itu sendiri bisa di terima dan terealisasikan,Menurut Suherlan ada beberapa garapan pembangunan yang tidak perlu di usulkan lagi karena sudah terkaper dalam rencana kerja masing masing SKPD,seperti ada di bidang Kebina Margaan,Irigasi dan lainnya.Menyongsong program pusat dan propinsi untuk majalengka ( isu Nasional/Isu Provinsi ) maka Kabupaten Majalengka pun mengangkat isu daerah untuk menyeimbangkan atau menyingkronkan program tersebut,seperti majalengka menuju Kota Mega polita.Majalengka sebagai kota Agro Politan dan lainnya.Hal ini sesui dengan Visi Misi Kabupaten Majalengka dengan moto Majalengka MAKMUR.
Sementara itu Aep Saepudin SSi dari fraksi PKS dalam kesempatan ini menitik beratkan agar segera pihak pemerintah Kabupaten menerbitkan ( membuat ) RAPERDA tentang pengelolaan keungan Desa,Menurut Aep sampai saat ini di Kabupaten Majalengka belum ada perda yang mengatur tentang keuangan desa,selama ini masih bersandar pada Peraturan Pemerintah no 79 tahun 2007 tentang Aparatur Desa.Aep menyikapi pentingnya perda yang mengatur tata kelola keuangan desa,ini sangat penting agar desa benar benar bisa mandiri dalam pengelolaan keuangannya,karena selama ini setiap keuangan yang di terima oleh desa sudah diplot oleh pemerintah untuk pengalokasiannya,jadi otoritas desa selama ini masih belum berjalan secara oftimal.Hrapan Aep jika Raperda tentang pengelolaan desa sudah ada Desa akan bisa mandiri untuk membuat kebijakan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan desa masing masing.
Pada sesi terakhir Musrenbang Kecamatan di lanjutkan dengan diskusi kelompok yang terdiri dari kelompok Bid Pendidikan,Kel Bid Kesehatan dan kelompok Bid Daya Beli,untuk membuat sekala prioritas pembangunan sesuai dengan bidang masing masing.
Syamsul Bahri
Sementara itu Aep Saepudin SSi dari fraksi PKS dalam kesempatan ini menitik beratkan agar segera pihak pemerintah Kabupaten menerbitkan ( membuat ) RAPERDA tentang pengelolaan keungan Desa,Menurut Aep sampai saat ini di Kabupaten Majalengka belum ada perda yang mengatur tentang keuangan desa,selama ini masih bersandar pada Peraturan Pemerintah no 79 tahun 2007 tentang Aparatur Desa.Aep menyikapi pentingnya perda yang mengatur tata kelola keuangan desa,ini sangat penting agar desa benar benar bisa mandiri dalam pengelolaan keuangannya,karena selama ini setiap keuangan yang di terima oleh desa sudah diplot oleh pemerintah untuk pengalokasiannya,jadi otoritas desa selama ini masih belum berjalan secara oftimal.Hrapan Aep jika Raperda tentang pengelolaan desa sudah ada Desa akan bisa mandiri untuk membuat kebijakan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan desa masing masing.
Pada sesi terakhir Musrenbang Kecamatan di lanjutkan dengan diskusi kelompok yang terdiri dari kelompok Bid Pendidikan,Kel Bid Kesehatan dan kelompok Bid Daya Beli,untuk membuat sekala prioritas pembangunan sesuai dengan bidang masing masing.
Syamsul Bahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar