PIPANISASI YANG MENJADI LAHAN KORUPSI BERJAMAAH
MILYARAN RUPIAH MASYARAKAT HANYA GIGIT JARI
Majalengka,Aktual.id
Program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat,agaknya masih jauh dari kenyataan,salah satu contoh program pipa nisasi umtuk pengadaan sarana air bersih di pedesaan,yang menyerap dana cukup besar untuk Kabupaten Majalengka saja kurang lebih 40 Milyar Rupiah.Dana tersebut oleh pemerintah di gelontorkan melalui Rekening Desa penerima bantuan.
Dari informasi yang di himpun oleh Aktual.id dalam program pipanisasi tahun 2013/2014,diduga penuh penyimpangan.dari hasil penelusuran di lapangan,Desa penerima bantuan melalui kepala desanya menyetorkan sejumlah dana ke salah satu CV Abul alamat Desa Pelabuhan Kec Sukahaji yang mengaku di tunjuk dalam pengadaan pipa.timbul satu pertanyaan kata ketua LSM Jaringan Bayangkara Majalengka Taopik Purkon,program ini yang bersipat aspirasi dan blok grand yang di kucurkan langsung kepada rekening desa penerima dan bersipat swakelola,tapi kenapa dalam belanja barang harus ada rekanan yang menampung seluruh pengadaan barang secara keseluruhan.menurut Taopik kalau pun harus melalui pihak ketiga karena menyangkut dana diatas Rp 100 juta,maka yang mengadakan pelelangan ya harus masing masing desa penerima bantuan sebagai pengguna anggaran yang di bantu panitia lelang bersertipikat untuk membuka tender ( pelelangan ).Taopik melihat terjadi kejanggalan dalam proses ini juga,dan perlu segera adanya penyelidikan lebih serius dari pihak berwenang demi menyelamatkan uang negara.Taopik juga menyayangkan Setelah uang di transferkan ke CV tersebut tapi pengadaan pipa terjadi keterlambatan yang akhirnya berpengaruh pengerjaan di labangan,namun keterlibatan sejumlah kader Politik dari salah satu partai besar ( partai berkuasa saat ini ) sangat dominan,sehingga dana program ikut tersunat.
Yang sangat menggelitik parpol yang seharusnya menjadi penyambung aspiratif bahkan mengawal implementasinya agar tepat sasaran dan tepat guna,justru malah menjadi makelar proyek,dan tanpa malu menyunat dana bantuan tersebut.
Implementasi di lapangan juga terjadi penyimpangan penyimpangan,seperti dalam pengerjaan asal jadi tidak sesuai spek karena dana BOP nya,yang di alokasikan sebesar 30% dari total dana yang di terima, tidak di realisasikan,uang BOP itu seakan milik kepala desa.lebih jauh banyak desa yang nakal yang tidak sama sekali mengimplementasikan,Bahkan ada beberapa desa yang di duga menjual pipa kepada perorangan,sehingga program tidak di realisasikan sama sekali.
H Junaedi ketua LSM Paku Pajajaran Kab Majalengka,ketika di minta tanggapannya,H Junaedi mengatakan harus ada tindakan tegas dari pihak yang berkopenten atau berwajib untuk mengusut tuntas uang negara yang di salah gunakan.menurut Junaedi ini tidak bisa di biarkan harus segera di usut,bagai mana pun bentuk penyimpangan itu termasuk Korupsi yang merugikan uang negara.Junaedi berharap KPK untuk turun ke Kab Majalengka untuk mengusut para pelaku korupsi.Paku Pajajaran siap mendukung segala bentuk penegakan Hukum di Negara Indonesia,
Sementara itu LSM Lembaga Misi Arus Bawah Indonesia,menurut ketua presidium pusat Tatang Sopiyan kepada Aktual.id diruang kerjanya,ia mengatakan dalam waktu dekat,sekitar minggu minggu ini di bulan Pebuari 2014.akan melaporkan secara langsung ke kantor KPK di Jakarta,terkait money loundry { pencucian uang ) yang terjadi pada program Aspirasi pipanisasi yang di usung oleh partai Demokrat.Tatang Sopiyan lebih lanjut mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti bentuk penyelewengan dana tersebut,data sangat palid dari hasil investigasi di lapangan.Tatang menghimbau kepada semua element atau LSM yang mempunyai misi sama dalam pemberantasan Korupsi di kab Majalengka,untuk bersama sama merapatkan barisan dan menjaga soliditas demi majalengka Bersih.
Syamsul Bahri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar