GALIAN BATU GUNUNG
KONENG DI LAHAN TANAH NEGARA
KADES SALAWANGI
LEGALKAN GALIAN GUNUNG KONENG
Bisnis batu alam memang menggiurkan dan menjanjikan,tak heran
bila banyak pengusaha yang ingin berinvestasi di bisnis batu alam,Wilayang
Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka yang kaya akan kandungan batu alam
menjadi ladang yang ubur galian batu.
Lahan galian yang tersebar di sekitar bantarujeg kebanyakan
adalah lahan milik pribadi masyarakat,namun ada di lokasi Gunung Koneng Desa
Salawangi Kec Bantarujeg,galian justru diatas lahan tanah negara,hal ini
sungguh sangat memprihatinkan,dan perlu adanya tindakan tegas dari pihak
pemerintah ( berwajib) untuk tetap menjaga kelestarian lahan tanah negara,dari
informasi yang dapat di himpun Berita Aktual kalau galian galian yang ada di
gunung koneng tidak memiliki ijin galian,tapi para pengusaha berani
menoprasikan alat alat berat dalam beraktifitasnya.
Lebih mencengankan lagi pihak Pemerintah Desa Salawangi
Kecamatan Bantarujeg ikut melegalkan galian tersebut,bahkan Kepala Desa nya
Dede Riswanto ( yang sering di sapa Dewa) ikut mengoprasikan 3 unit bekho
miliknya di galian tersebut,ketika di hubungi Dede Riswanto sangat sulit untuk
di hubungi terkesan sengaja menghindar dari kejaran wartawan.
Menyikapi hal ini dari dampak kerusakan akibat galian perlu
adanya tindakan tegas dari pihak berwenang hal ini di sampaikan H Junaedi ketua
LSM Paku Pajajaran Cab Majalengka di sekertarianya,lebih jauh Junaedi berharap
agar pihak Pemerintah tegas menindak oknum pelaku galian yang sudah melanggar
aturan apalagi ini terjadi di atas lahan tanah negara.sudah depatutnya
pelestarian alam menjadi agenda penting pemerintah demi menjaga bencana yang
timbul akibat galian galian liar tersebut.
Syams/Us
Tidak ada komentar:
Posting Komentar