Sabtu, Desember 14, 2013

GALIAN LIAR DIATAS TANAH NEGARA



GALIAN BATU GUNUNG KONENG DI LAHAN TANAH NEGARA
KADES SALAWANGI LEGALKAN GALIAN GUNUNG KONENG

Bisnis batu alam memang menggiurkan dan menjanjikan,tak heran bila banyak pengusaha yang ingin berinvestasi di bisnis batu alam,Wilayang Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka yang kaya akan kandungan batu alam menjadi ladang yang ubur galian batu.
Lahan galian yang tersebar di sekitar bantarujeg kebanyakan adalah lahan milik pribadi masyarakat,namun ada di lokasi Gunung Koneng Desa Salawangi Kec Bantarujeg,galian justru diatas lahan tanah negara,hal ini sungguh sangat memprihatinkan,dan perlu adanya tindakan tegas dari pihak pemerintah ( berwajib) untuk tetap menjaga kelestarian lahan tanah negara,dari informasi yang dapat di himpun Berita Aktual kalau galian galian yang ada di gunung koneng tidak memiliki ijin galian,tapi para pengusaha berani menoprasikan alat alat berat dalam beraktifitasnya.
Lebih mencengankan lagi pihak Pemerintah Desa Salawangi Kecamatan Bantarujeg ikut melegalkan galian tersebut,bahkan Kepala Desa nya Dede Riswanto ( yang sering di sapa Dewa) ikut mengoprasikan 3 unit bekho miliknya di galian tersebut,ketika di hubungi Dede Riswanto sangat sulit untuk di hubungi terkesan sengaja menghindar dari kejaran wartawan.
Menyikapi hal ini dari dampak kerusakan akibat galian perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang hal ini di sampaikan H Junaedi ketua LSM Paku Pajajaran Cab Majalengka di sekertarianya,lebih jauh Junaedi berharap agar pihak Pemerintah tegas menindak oknum pelaku galian yang sudah melanggar aturan apalagi ini terjadi di atas lahan tanah negara.sudah depatutnya pelestarian alam menjadi agenda penting pemerintah demi menjaga bencana yang timbul akibat galian galian liar tersebut.
Syams/Us

Tidak ada komentar:

Posting Komentar