Istilah jurnalis
baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang
cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada
penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, "redaktur"
menjadi "editor."
Pada saat Aliansi Jurnalis Independen berdiri, terjadi kesadaran tentang
istilah jurnalis ini. Menurut aliansi ini, jurnalis adalah profesi atau
penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa.
Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada
kenyataan referensi penggunaannya, istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi
wartawan.
Sementara
itu wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia, hubungannya dengan kegiatan tulis
menulis yang di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk
melengkapi laporannya. Wartawan dituntut untuk objektif, hal ini berbeda dengan
penulis kolom yang bisa mengemukakan subjektivitasnya.
Asal dan ruang lingkup istilah jurnalis
Dalam awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang
menulis untuk jurnal, seperti Charles Dickens pada awal kariernya. Dalam abad
terakhir ini artinya telah menjadi seorang penulis untuk koran dan juga
majalah.
Banyak orang
mengira jurnalis sama dengan reporter, seseorang yang
mengumpulkan informasi dan menciptakan laporan, atau cerita. Tetapi, hal ini
tidak benar karena dia tidak meliputi tipe jurnalis lainnya, seperti kolumnis,
penulis utama, fotografer, dan desain editorial.
Tanpa
memandang jenis media, istilah jurnalis membawa konotasi atau harapan
profesionalitas dalam membuat laporan, dengan pertimbangan kebenaran dan etika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar